Longsor Jalan Bengkong Baru, Li Claudia Tegaskan Evaluasi Izin Pemanfaatan Lahan

Longsor Jalan Bengkong Baru, Li Claudia Tegaskan Evaluasi Izin Pemanfaatan Lahan

Lokasi longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong.

Nurjali

Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin, 11 Agustus 2025. 

Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar, Kasatpol PP Imam Tohari, serta jajaran pejabat BP Batam.

Li Claudia memastikan langkah cepat penanganan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. 

Longsor terjadi akibat amblasnya pondasi penahan tanah setelah hujan deras mengguyur Batam sejak pagi. Tembok penahan tanah di lokasi tidak mampu menahan beban, sehingga sebagian tebing runtuh.

Baca juga: Wakil Wali Kota Batam Tinjau Longsor Bengkong, Bangunan di Lahan Hijau Akan Dibongkar

Menurut Li Claudia, penyebab longsor bukan hanya curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan.

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Li Claudia menambahkan, kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam. Ia menegaskan Pemko Batam tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.

“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Baca juga: Batam Tunggu Instruksi Pusat untuk Jadikan Pulau Galang Tempat Penyembuhan Warga Gaza, Palestina

Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, juga telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk. Sementara itu, Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :