Kadiskominfo Batam Klarifikasi Soal Bendera One Piece: Asal Tak Lecehkan Simbol Negara!
Bendera One Piece.
Batam, Batamnews – Isu pemasangan bendera One Piece yang sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat Kota Batam akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, angkat bicara dan memberikan klarifikasi soal maksud serta batasan pemasangan bendera tersebut.
Sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, menurut Rudi, pemasangan bendera tersebut tidak bermasalah selama tidak dikaitkan dengan bendera Merah Putih. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan jika pemasangan dilakukan sesuai aturan dan tidak mengandung unsur penghinaan terhadap simbol negara.
Dalam keterangannya, Rudi mencontohkan praktik umum di dunia kerja atau organisasi.
"Saya contohkan kalau di depan perusahaan, di depan Instansi ada bendera perusahaan perumpamaannya ada bendera perusahaan, saya tidak menyinggung bendera itu ya, Terus bendera serikat pekerjanya ada samping kiri dan kanannya, itu silakan dipasang, karena itu sudah resmi" ujar Rudi.
Namun, ia menekankan bahwa persoalan akan muncul bila bendera-bendera tersebut dipasang bersamaan dengan Merah Putih dengan maksud melecehkan negara.
"Kalau dipasang bersamaan dengan Merah Putih dengan maksud melecehkan negara, itu tidak boleh. Kalau mau di pasang dimana saja tapi jangan dipasang bersamaan dengan merah putih kan begitu," tegas Kadiskominfo Batam.
Lebih lanjut, Rudi juga mempertanyakan legalitas dan motif pemasangan bendera One Piece yang viral di media sosial. Ia menilai bahwa pemasangan simbol atau logo apapun harus mengacu pada aturan yang berlaku, terutama jika menyandingkannya dengan bendera negara.
"Kalau logo yang awak maksudkan tersebut legalitasnya apa, dan gak tau tujuannya apa," ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati karena isu-isu semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan bahkan perpecahan, apalagi jika dikaitkan dengan simbol nasional.
"Sementara banyak persepsi di masyarakat yang mengatakan itu sesuatu yang berpotensi memecah belah, apalagi dikaitkan dengan Merah Putih. Itu intinya," jelasnya.
Kadiskominfo Batam juga menekankan bahwa pihaknya senantiasa memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama dalam isu-isu yang menyangkut persatuan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Rudi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi kritik dan saran dari publik.
"Kami selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha mengambil kebijakan yang terbaik untuk semua pihak," tambahnya.
Pernyataan Rudi menjadi penyejuk di tengah memanasnya reaksi masyarakat soal pemasangan simbol non-resmi di area publik. Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk tetap bijak, menjaga suasana kondusif, dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu bermaksud buruk.
Komentar Via Facebook :