PT Gemilang Kharisma Teken MoU dengan Belt and Road EPC LP Fund untuk Investasi di Batam
PT Gemilang Kharisma resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Belt and Road EPC LP Fund dalam sebuah acara kerjasama strategis yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Batam Centre, Senin (4/8/2025).
Batam, Batamnews - PT Gemilang Kharisma resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Belt and Road EPC LP Fund dalam sebuah acara kerjasama strategis yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Batam Centre, Senin (4/8/2025). Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah awal masuknya investasi asing berskala besar ke Kota Batam.
Acara prestisius ini dihadiri langsung oleh Walikota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur PT Gemilang Kharisma, Fifi Hariani, Direktur Pelaksana dan Kepala Divisi Internasional Belt and Road EPC LP Fund, Edmond E Amir dan Yusfa Hendri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
CEO PT Gemilang Kharisma, Vivi, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan milestone penting dalam upaya menghadirkan investasi asing ke Batam.
"Proyek pertama yang akan kami garap adalah reklamasi di Batam Centre, dengan rencana pembangunan kota mandiri dan kawasan baru, Kami sebagai mitra lokal untuk memfasilitasi masuknya investasi dari Belt and Road EPC LP Fund ke Batam," terang Vivi.
Menurut Vivi, investasi tahap awal untuk proyek reklamasi ini mencapai USD 500 juta. Seluruh investasi dari inisiatif Belt and Road yang akan masuk ke Batam akan difasilitasi melalui PT Gemilang Kharisma.
Tak hanya proyek reklamasi, kerja sama ini juga mencakup sektor energi, pengolahan limbah, dan air bersih.
Sementara itu, Walikota Batam Amsakar Achmad menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi MoU yang telah ditandatangani.
"Kami menyambut baik dan akan memberikan support agar MoU yang ditandatangani ini dapat diimplementasikan. Harapan kita tentu saja tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar terlaksana," ujar Amsakar.
Amsakar juga menyoroti kemudahan investasi yang kini tersedia di Batam berkat regulasi terbaru pemerintah.
"Sekarang kemudahan untuk berinvestasi di Batam cukup prospektif karena pemerintah sudah membuat dua regulasi baru, PP 25 tahun 2025 dan PP 28 tahun 2025, yang substansinya mendelegasikan kewenangan Jakarta kepada daerah. Artinya rentang kendali pelayanan dan pembangunan menjadi semakin dekat," jelasnya.
Meski memberikan dukungan, Walikota Batam juga mengingatkan pentingnya koordinasi agar rencana pengembangan tidak berbenturan dengan masterplan pemerintah.
"Saya mengingatkan agar rencana pengembangan jangan sampai beririsan dengan rencana pemerintah, karena pemerintah juga memiliki rencana induk pengembangan kawasan perdagangan bebas di Batam, Bintan, dan Karimun yang telah ditetapkan melalui Perpres," tegas Amsakar.
Namun demikian, Amsakar tetap optimis bahwa kolaborasi dapat terjalin dengan baik.
"Bila ada benturan, masih ada prospek bisnis lain yang dapat dimanfaatkan. Tidak tertutup kemungkinan bisa disinergikan dengan rencana pemerintah, atau jika pemerintah memiliki bagian tertentu di wilayah reklamasi, investor dapat mengambil tempat lain," tambahnya.

Komentar Via Facebook :