Catat! 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Razia Dishub Batam hingga 27 Juli

Catat! 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Razia Dishub Batam hingga 27 Juli

Anggota Satlantas Polresta Barelang saat melakukan razia bersama Dishub, TNI dan Dispenda Kota Batam dihalaman kantor Dishub. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Operasi Patuh Seligi 2025 yang akan segera berakhir terus digencarkan dengan razia hampir setiap hari di berbagai titik di Batam hingga 27 Juli mendatang. Razia ini menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.  

Pantauan di lokasi menunjukkan, Satlantas Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Dispenda Kota Batam melakukan razia di depan kantor Dishub pada Kamis, 24 Juli 2025 sore. 

Kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman diperiksa kelengkapannya, termasuk STNK dan SIM, sebelum dipindahkan ke halaman kantor Dishub untuk verifikasi lebih lanjut.  

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik Batam 25 Juli 2025: Wilayah Terdampak & Jam PLN Padam

Puluhan petugas gabungan terlihat mengatur lalu lintas kendaraan yang masuk dan keluar lokasi pemeriksaan. Kendaraan yang melanggar langsung ditindak dengan tilang di tempat. Razia ini difokuskan pada tujuh pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan, seperti:  

  • Penggunaan ponsel saat berkendara  
  • Pengendara di bawah umur  
  • Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang  
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI  
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt)  
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol  
  • Melawan arus dan melebihi batas kecepatan  

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyatakan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berperan sebagai pendukung Dishub dan Dispenda. 

Baca juga: Logo Resmi HUT ke-80 RI Dirilis! Unduh di Sini untuk Tema 'Bersatu Berdaulat, Indonesia Maju'

"Hari ini, 15 kendaraan angkutan dan barang diperiksa, sementara 50 kendaraan roda dua dikenakan tilang," ujarnya.  

Afid menegaskan, Operasi Patuh Seligi 2025 bertujuan mewujudkan zero accident sekaligus mengedukasi pengendara agar tertib lalu lintas dan mematuhi administrasi berkendara, seperti membawa SIM serta STNK.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :