Polisi Ringkus `Rayap Besi` Papan Reklame di Batam dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ringkus `Rayap Besi` Papan Reklame di Batam dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Pelaku Jt saat diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota berhasil menangkap pelaku pencurian besi papan reklame di belakang Pos Lantas 906, Kelurahan Sei Panas, pada Selasa (22/7) lalu. Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksinya viral di media sosial.

Pelaku berinisial JT (25), seorang pemulung yang sehari-hari berpindah-pindah tempat tinggal, ditangkap setelah informasi video viral tersebar di grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard. Dalam video tersebut terlihat lima orang mengangkat besi pipa bulat berdiameter 16 cm, panjang 1,2 meter, dan ketebalan 20 mm.

Korban, Ms (53), yang merupakan pemilik papan reklame, langsung membuat laporan ke Polsek Batam Kota setelah mengetahui peristiwa itu. Akibat pencurian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Informasi di lapangan menyebutkan JT terakhir terlihat menggunakan becak motor di sekitar jalan Fly Over Simpang Jam.

“Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti besi curian dan becak motor yang digunakan pelaku,” ujar Winarta kepada wartawan.

Saat ini, kata Winarta, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pelaku yang diamankan ini berhasil ditangkap tak sampai 24 jam.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah aksi pencurian tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lain untuk mempercepat proses penangkapan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :