Rotasi Pejabat di Batam: Amsakar Achmad Geser 5 Jabatan untuk Efisiensi OPD

Rotasi Pejabat di Batam: Amsakar Achmad Geser 5 Jabatan untuk Efisiensi OPD

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat di wawancarai sejumlah media.

Nurjali

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengumumkan rencana rotasi sejumlah pejabat dalam waktu dekat guna meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota, Low Tuck Kwong (Bong Teng Liat).  

Dalam keterangannya, Amsakar menyatakan bahwa draf nama-nama pejabat yang akan dirotasi telah rampung dan siap dilaksanakan.  

"Insya Allah, ada beberapa orang yang akan kita rotasi. Lebih dari lima, tetapi tidak sampai sepuluh," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sesala, 22 Juli 2025.

Baca juga: DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Ranperda Administrasi Kependudukan, Urus KTP Tak Perlu Surat Pengantar Ke RT-RW

Amsakar menjelaskan bahwa proses administratif rotasi pejabat saat ini masih dalam tahap penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, proses tersebut telah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis pekan lalu.  

"Sudah selesai dari BKN, kemudian saya mengirimkan surat kepada Pak Gubernur untuk meminta persetujuan sekaligus rekomendasi ke Kemendagri," jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa Gubernur telah meneruskan rekomendasi tersebut ke Kemendagri. Pihaknya juga telah mengajukan permohonan melalui sistem elektronik yang berlaku.  

"Di BKN, aplikasinya bernama e-mode. Sekarang semuanya sudah menggunakan sistem online," tuturnya.  

Ketika ditanya mengenai sifat perpindahan pejabat, Amsakar menegaskan bahwa ini murni rotasi, bukan demosi atau penempatan sebagai pejabat non-jabatan.  

"Ini hanya pergeseran posisi, tidak ada demosi atau nonjob," tegasnya.  

Wali Kota enggan menyebutkan tanggal pasti pelaksanaan rotasi, mengingat masih ada proses yang harus diselesaikan di Kemendagri.  

Baca juga: Mutasi Pejabat Pemko Batam Segera Dilaksanakan, Amsakar: Tunggu Izin Kemendagri

"Saya tidak berani menyebut jadwal pastinya karena khawatir ada perubahan ketentuan," ucapnya dengan hati-hati.  

Saat ini, permohonan rotasi pejabat tersebut masih berstatus "sedang diproses" di Kemendagri. Amsakar berharap Menteri Dalam Negeri segera memberikan persetujuan agar rotasi dapat segera dilaksanakan.  

Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi kinerja OPD di Kota Batam serta mendukung program kerja pemerintah daerah yang telah ditetapkan. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :