Tingkatkan Pemahaman Keluarga, Pemkab Lingga Bahas Talak dan Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam dan Negara
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga, Muhammad Amin, S.HI., tampil sebagai narasumber dalam Talkshow bertajuk “Talak dan Hukum Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam dan Negara” yang digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. (Foto: istimewa)
Lingga, Batamnews – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga, Muhammad Amin, S.HI., tampil sebagai narasumber dalam Talkshow bertajuk “Talak dan Hukum Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam dan Negara” yang digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Acara ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga.
Selain Muhammad Amin, turut hadir sebagai narasumber H. Jumri, S.Ag., yang merupakan Panitera dari Pengadilan Agama Dabo Singkep. Keduanya membahas secara mendalam isu talak dan perceraian dari sisi regulasi keagamaan serta perundang-undangan negara.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, baik yang hadir secara langsung maupun yang menyaksikan melalui siaran live streaming di kanal YouTube resmi Diskominfo Lingga. Suasana talkshow berlangsung interaktif dan edukatif, dengan berbagai pertanyaan peserta terkait dinamika rumah tangga yang kian kompleks di tengah perubahan sosial yang cepat.
Muhammad Amin dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap hukum perceraian, baik dalam konteks keislaman maupun hukum negara. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Di tengah meningkatnya kasus perceraian, masyarakat perlu mendapatkan edukasi hukum dan agama agar tidak salah langkah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga,” ujarnya.
Talkshow ini menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menekan angka perceraian, sekaligus membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis demi terciptanya keluarga yang harmonis dan berdaya tahan. Pihak panitia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan lainnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, Kabupaten Lingga terus berupaya membangun sinergi antara lembaga keagamaan, lembaga hukum, dan instansi sosial untuk mewujudkan ketahanan keluarga yang kokoh.

Komentar Via Facebook :