AirAsia Ditemukan

Tujuh Pejabat Dinonaktifkan terkait Pelanggaran Izin Terbang AirAsia

Tujuh Pejabat Dinonaktifkan terkait Pelanggaran Izin Terbang AirAsia

Jakarta - Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I, dan AirNav Indonesia melakukan investigasi internal terkait temuan maskaai AirAsia QZ8501 terbang di luar jadwal yang ditetapkan.

Hasil investigasi, beberapa pejabat di tiga institusi itu dinonaktifkan dari jabatannya.

Staf Khusus Menhub Hadi Mustafa Djuraid mengatakan, Kemenhub menginstruksikan otoritas terkait untuk melakukan self audit, baik air navigasi terkait pengelolaan ATC Surabaya, maupun AP I di cabang Bandara Juanda.

"Kami mendorong masing-masing melakukan self audit," kata Hadi Mustafa Djuraid dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Dikatakan Hadi, Senin kemarin Menhub menandatangani instruksi audit investigasi untuk audit internal, dan sedang berlangsung. "Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi," imbuh Hadi.

Berikut daftar pejabat yang dinonaktifkan itu:

Kemenhub

Ada 2 pejabat internal Kemenhub yang dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan, yaitu:

1. Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, merangkap unit kerja pelaksana slot time di Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya.

2. Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.

"Kemenhub punya inspektur-inspektur yang disebut POI (Principal Operation Inspector), ini sudah ditarik dan dinonaktifkan di AirAsia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.

AirNav Indonesia

Dari self audit Perum AirNav sudah dinonaktifkan 3 orang pejabat:

1. General Manager‎ Perum AirNav Surabaya
2. Manager ATS Operation Surabaya
3. Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav

PT Angkasa Pura I

1. Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda
2. Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda

"Seperti telah disampaikan Plt Dirjen Perhubungan Udara, diharapkan institusi terkait memindahkan yang bersangkutan untuk tidak terlibat dalam operasi-operasi penerbangan," jelas Hadi.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews