Dishub Batam Siap Dukung Moratorium Parkir Tepi Jalan, Siapkan Skema Pengelolaan Berbasis Layanan
Usulan moratorium parkir tepi jalan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam mendapat tanggapan positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Batam, Batamnews – Usulan moratorium parkir tepi jalan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam mendapat tanggapan positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Instansi teknis ini menyatakan kesiapan mendukung apabila kebijakan tersebut disetujui, sembari merancang sistem pengelolaan parkir yang lebih modern dan akuntabel.
“Jika memang itu keputusan dari pemerintah ya kami akan ikuti, kami akan sejalan dengan hal itu,” ujar Kepala Dishub Kota Batam, Salim, saat ditemui Batamnews, Rabu (9/7/2025).
Salim menjelaskan, Dishub telah menyiapkan konsep baru dalam pengelolaan parkir yang berorientasi pada jasa layanan, bukan lagi sebatas retribusi. Hal ini dimungkinkan seiring perubahan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir yang kini telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Beberapa waktu ini kan belum dirumuskan konsep moratoriumnya. Kalau pemantauan kami atau usulan kami malah lebih ke kerja sama dengan pihak ketiga, menjadi jasa layanan bukan retribusi,” terangnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengubah sistem parkir menjadi lebih profesional, dengan mekanisme kerja sama yang memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas. Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah pengendalian berbasis kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mencakup sistem deposit dan jaminan, guna mengantisipasi kemungkinan wanprestasi atau penyalahgunaan di lapangan.
“Kalau dari kami inginnya pemberantasannya melalui pola pihak ketiga. Nanti ada pola deposit, jaminan, kalau ada wanprestasi bisa kita tarik atau potong. Kalau di lapangan ada seperti itu, itu urusan mereka, kalau konsepnya kami seperti itu. Kita minta dari jukir itu bersih,” tegas Salim.
Dishub juga menyoroti maraknya praktik parkir liar yang menyebabkan kebocoran retribusi. Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan kemitraan profesional, diharapkan potensi kebocoran ini bisa ditekan secara signifikan.
Dishub berharap kebijakan baru ini akan berdampak positif terhadap pengelolaan parkir secara keseluruhan dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di sektor transportasi menuju tata kelola yang modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komentar Via Facebook :