Ketua IPK Kepri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kuasai Mobil Sewa Milik Warga

Ketua IPK Kepri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kuasai Mobil Sewa Milik Warga

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepulauan Riau, Budi Purba. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepulauan Riau, Budi Purba, dilaporkan ke Polresta Barelang oleh seorang wanita bernama Tina Marlina, pemilik mobil Toyota Avanza bernomor polisi BP 1901 QI warna putih, pada Sabtu (5/7/2025) pagi. Laporan ini dilayangkan karena mobil miliknya kini berada di bawah penguasaan Budi dan terparkir di kantor DPC IPK Sagulung.

Kepada awak media saat ditemui di Mapolresta Barelang, Tina menjelaskan bahwa ia sempat menyerahkan mobilnya kepada seorang pria bernama Dedi, yang memiliki usaha jasa rental mobil. Tujuannya, agar mobilnya bisa disewakan dan menghasilkan uang. Namun, kenyataan berkata lain.

"Tapi sejak diserahkan mobil itu, saya belum mendapatkan uang dengan alasan yang merental belum membayar," ujarnya, yang kemudian diamini oleh Dedi.

Dedi membeberkan bahwa mobil tersebut telah direntalkan kepada seseorang bernama Wahyu, warga Tiban Koperasi, dengan kesepakatan tarif sewa bulanan sebesar Rp3,5 juta. Namun, hingga saat ini, tidak ada pembayaran yang diterima.

"Bulan pertama saya tagih uang rental itu, tetapi janjinya selalu tidak ditepati," ujarnya.

Dedi pun terus berusaha mencari keberadaan mobil tersebut. Namun, nomor telepon Wahyu diketahui sudah tidak aktif lagi. Hingga pada hari Senin, 23 Juni 2025, Dedi secara tak sengaja melihat mobil itu berada di depan kantor IPK Batamkota.

"Saat itu saya mau derek mobil itu, tetapi kami diajak ke kantor DPC IPK Sagulung," katanya.

Sesampainya di kantor tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa terjadi perdebatan antara mereka dan pihak IPK. Ia gagal menarik mobil karena dikatakan bahwa Ketua IPK Kepri telah menerima mobil itu dari Wahyu dengan alasan digadaikan sebesar Rp10 juta.

"Mereka bilang kalau mau ambil bayar uang 10 juta dulu, padahal STNK dan BPKB mobil ada sama kami malah kami disuruh bayar," gerutunya.

Merasa dirugikan dan tidak terima atas perlakuan tersebut, Tina bersama Dedi akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dan membuat laporan resmi atas kejadian ini.

Sementara itu, Budi Purba, Ketua IPK Kepri, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait laporan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :