Kasus Pencabulan Anak di Karimun Meningkat, Kajari Prihatin Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Kasus Pencabulan Anak di Karimun Meningkat, Kajari Prihatin Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun mengalami peningkatan yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum dan khusus pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menjelaskan bahwa kasus narkotika masih menduduki peringkat pertama sebagai perkara yang paling banyak ditangani oleh Kejari Karimun selama semester pertama tahun ini. Namun, yang menjadi sorotan dan keprihatinan adalah kasus pencabulan dan persetubuhan yang kini menempati urutan kedua.

“Untuk peringkat rangking di Karimun ini, masih perkara narkotika yang paling banyak. Tapi yang menyusul di belakangnya adalah kasus pencabulan dan persetubuhan,” ujar Priyambudi.

Yang lebih memilukan, lanjut Priyambudi, adalah fakta bahwa baik korban maupun pelaku kasus pencabulan ini sebagian besar masih tergolong anak di bawah umur.

“Baik korban pencabulan dan persetubuhan adalah anak di bawah umur, dan pelakunya juga masih di bawah umur,” katanya.

Fenomena ini menandakan adanya masalah serius dalam pola pengawasan dan pendidikan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kajari mengajak seluruh pihak, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi serta membekali anak-anak mereka dengan pemahaman moral, etika, dan nilai-nilai budi pekerti.

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Mari bersama-sama membangun kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan karakter kepada anak-anaknya dan menjaga pergaulan mereka. Supaya mereka terhindar, baik sebagai korban maupun pelaku,” tegasnya.

Peningkatan kasus asusila ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk tidak hanya bergantung pada penegakan hukum semata, namun juga mendorong pendekatan preventif melalui pendidikan, keteladanan, dan pengawasan di lingkungan terdekat anak.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :