Wali Kota Batam Siap Turun Tangan Tangani Polemik Rumah Ibadah di Orchard Park

Wali Kota Batam Siap Turun Tangan Tangani Polemik Rumah Ibadah di Orchard Park

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan kesiapannya untuk mendalami langsung polemik pembangunan rumah ibadah di kawasan Perumahan Orchard Park, Batam. Kontroversi tersebut mencuat menyusul penolakan keras dari mayoritas warga kompleks terhadap rencana pembangunan rumah ibadah oleh pihak pengembang.

Penolakan ini bermula dari dugaan bahwa lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai fasilitas umum (fasum), tiba-tiba dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan rumah ibadah. Ketegangan semakin memanas ketika hasil jajak pendapat internal warga menunjukkan 77 persen menolak pembangunan tersebut. Namun demikian, pihak pengembang dinilai tetap melanjutkan rencana itu tanpa komunikasi transparan kepada penghuni.

Menanggapi persoalan ini, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus merujuk pada regulasi resmi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, yang menjadi acuan utama dalam proses perizinan rumah ibadah.

“Sebenarnya untuk persoalan pembangunan rumah ibadah, sudah ada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang menjadi rujukan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam mengambil keputusan,” ujar Amsakar kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Amsakar menambahkan bahwa dinamika seperti ini tidak hanya terjadi dalam pembangunan masjid, tetapi juga rumah ibadah dari agama lainnya, termasuk gereja.

“Bukan hanya soal pembangunan masjid, persoalan serupa juga pernah terjadi pada pembangunan gereja. Maka dalam hal ini, kita harapkan FKUB benar-benar hadir untuk mencari titik temu dan meredam gesekan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Amsakar menyatakan akan menindaklanjuti keluhan ini secara langsung dengan menggandeng jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Pada sisi saya, saya akan dalami nanti bahwa ini camat atau lurah terkait dengan hal itu. Dan di sisi lain, kita juga akan, saya akan datang untuk memberikan informasi tentang kasus dan kasus seperti yang di dasarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pengembang belum memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan proyek pembangunan tersebut, maupun menanggapi langkah Wali Kota Batam.

Namun warga Orchard Park mengaku kembali mendapatkan kuisioner susulan dari pihak pengelola setelah berita polemik ini mencuat ke publik.

“Isinya hampir sama kayak yang kemarin, dan mereka cuma bilang tidak dibangun rumah ibadah, bukan membatalkan pembangunan rumah ibadah,” ujar salah satu warga berinisial F.

Warga berharap agar pemerintah daerah benar-benar hadir sebagai penengah dan penjamin keterbukaan informasi dalam setiap rencana pembangunan yang berdampak pada masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :