Tidak Semua Siswa Dapat Bantuan SPP Sekolah Swasta di Batam, Ketahui Syaratnya!
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu. (Foto: Asru/Batamnews)
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengumumkan program bantuan biaya pendidikan bulanan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan terpaksa bersekolah di institusi swasta. Namun, bantuan ini memiliki kriteria ketat dan tidak dapat dinikmati oleh seluruh siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu mengatakan, bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ini secara khusus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan persyaratan tertentu.
"Selagi pagunya ada, sesuai dengan yang telah kami usulkan insyaallah bisa," kata Tri saat dihubungi batamnews.co.id, Senin (30/6/2025).
Program ini diprioritaskan untuk siswa yang telah mendaftar ke sekolah negeri namun gagal diterima dan terpaksa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan final mengenai penerima bantuan akan dibahas langsung dengan Wali Kota Batam.
"Namun nanti dari seluruh data yang masuk akan kami bahas dengan bapak wali kota, karena saya yakin pak walikota akan mengambil kebijakan terbaik untuk anak-anak Batam," ungkap Tri.
Bantuan akan disalurkan dalam bentuk subsidi pembayaran SPP yang ditransfer langsung ke sekolah tempat siswa bersekolah. Program ini bersifat berkelanjutan selama siswa tersebut masih tercatat sebagai keluarga tidak mampu dalam sistem pemerintah.
"Begitu kondisi ekonomi keluarga itu membaik, maka bantuan otomatis dihentikan. Ini bantuan bersyarat," tegas Tri.
Untuk tahun 2025, penentuan status keluarga tidak mampu merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem DT-SEN membagi status ekonomi masyarakat ke dalam lima kategori.
Keputusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menetapkan bahwa selama terdaftar dalam sistem DT-SEN, keluarga tersebut berhak mendapatkan bantuan. Adapun persyaratan administratif yang harus dipenuhi meliputi:
-
Terdaftar di DTKS atau DT-SEN
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan di Kota Batam
-
Memiliki KTP orang tua yang dikeluarkan di Kota Batam dan Siswa telah terdaftar di sekolah swasta.
-
Proses pengajuan bantuan dilakukan melalui pihak sekolah swasta tempat siswa bersekolah
Setelah siswa mendaftar dan diterima di sekolah swasta, pihak sekolah akan mengajukan permohonan bantuan kepada Pemko Batam dengan menyatakan bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
"Setelah anak mendaftar ke sekolah swasta, pihak sekolah akan mengajukan ke kami bahwa ini adalah siswa dari keluarga tidak mampu. Dokumen-dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP akan diunggah ke sistem kami," papar Tri.
Melalui skema bantuan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat mengeliminasi angka putus sekolah yang disebabkan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Komentar Via Facebook :