Pendapatan Retribusi Parkir di Batam Jauh dari Target, Zulhendri Diminta Mundur
Aksi demo mahasiswa di depan Kantor Dishub Batam. (foto: edo)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepulauan Riau, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (30/3/2016) menuntut Kepala Dishub Zulhendri mundur dari jabatan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan pendapatan restribusi parkir di Batam.
Kepala UPT Dishub Batam, Agus Sulaiman memaparkan kalau setiap parkir ada pengawasan. Setiap penghasilan yang didapat dari pungutan parkir, disetorkan setiap hari ke dalam kas daerah. Sementara itu, Dishub juga melakukan pengawasan bersama dengan kepolisian dan POM BP Batam.
"Penghasilan yang didapat setiap hari, dimasukkan dalam kas daerah. Kami juga melakukan pengawasan, tapi tidak setiap hari," ujar Agus Sulaiman.
Rata-rata pendapatan setiap bulan dari pungutan parkir sekitar Rp 350 juta. Tahun 2015 target pendapatan parkir ditetapkan sebanyak Rp 6 miliar tapi selama setahun tidak mencapai target hanya Rp 3,5 miliar. Untuk target tahun 2016, pemerintah menargetkan hanya Rp 3,8 miliar.
Dinas perhubungan juga meretribusikan karcir parkir kepada juru parkir yang ada, yaitu sebanyak 530 orang. "Kami ada memberikan karcis untuk parkir," kata Agus.
Agus menegaskan, jika juru parkir tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara, tidak usah bayar. Dan jika perlu dilaporkan.
(edo)
Komentar Via Facebook :