Momen Intan Ketahuan Pinjam Ponsel Tetangga, Roslina dan Merlin Mulai Bersandiwara
Merlin bersama majikannya Roslina yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Intan (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews – Peristiwa penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan akhirnya mulai terungkap, berawal dari momen dramatis saat Intan ketahuan meminjam ponsel milik tetangga di Perumahan Taman Cendana Indah, Tanjungpiayu, Batam.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat Intan yang dalam kondisi lemah dan penuh luka, nekat keluar rumah untuk mencari bantuan. Ia meminjam ponsel warga sekitar secara diam-diam untuk menghubungi keluarganya. Namun aksinya diketahui oleh majikannya, Roslina, dan rekannya Merlin, yang langsung mencoba menghentikannya.
Detik-detik ini menjadi titik balik penting: saat itulah Roslina dan Merlin mulai bersandiwara, berpura-pura tidak terjadi apa-apa di hadapan warga. Namun keganjilan sikap dan kondisi fisik Intan memicu kecurigaan.
Tak lama kemudian, warga bersama pihak keluarga korban melapor ke pihak berwenang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Intan telah disiksa sejak Juni 2024, mengalami kelaparan, disiram air kotor, dan mengalami berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Kini, Roslina dan Merlin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini terus bergulir di tingkat penyidikan, sementara Intan tengah menjalani proses pemulihan di rumah aman.

Komentar Via Facebook :