Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing? Wagub Kepri: Tidak Akan Terjual, Sekda Anambas Belum Beri Tanggapan

Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing? Wagub Kepri: Tidak Akan Terjual, Sekda Anambas Belum Beri Tanggapan

Pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dijual di situs online.

Nurjali

Batam, Batamnews – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Marhasannyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan menjual pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, meski muncul informasi bahwa sejumlah pulau di wilayah tersebut ditawarkan melalui situs PrivateIslandsOnline.  

“Gak ada, gak ada. Saya belum terima laporan itu. Kalau dikelola boleh, kalau dijual kan gak ada,” tegas Wagub Nyanyang saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan pulau oleh pihak swasta atau investor memang dimungkinkan dengan izin tertentu, namun penjualan pulau kepada pihak asing tidak diperbolehkan tanpa dasar hukum yang jelas. 

Baca juga: Pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas Diduga Dijual di Situs Asing

“Untuk mengelola, ada yang 20 tahun, 25 tahun, atau 30 tahun, seperti itu. Tapi untuk dijual, harus ada peraturan yang mengatur,” ujarnya.  

Wagub Nyanyang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di Anambas sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

“Tetap tidak akan tergoyahkan, bahwa itu adalah milik NKRI,” tegasnya.  

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut meski pesan singkat dari Batamnews telah dibaca.  

Baca juga: Mengabdi Sampai di Batas Negeri, Tim Gemilang Kepingkarya KKN-PPM UGM Siap Berangkat!

Informasi mengenai penjualan pulau di Anambas melalui situs asing ini memicu kekhawatiran publik. Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan segera melakukan verifikasi dan langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :