Duh, Sulitnya Ngurus KTP di Dinas Kependudukan Batam

Duh, Sulitnya Ngurus KTP di Dinas Kependudukan Batam

Warga Batam antre saat pengurusan e-KTP di kantor Disduk Sekupang, Selasa (6/1/2015) (foto/iskandar)

Batam - Pengurusan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan Kota Batam terbilang sulit. Seorang warga Batam mengeluhkan birokrasi dan lamanya waktu yang dibutuhkan.

Antrean masyarakat terlihat penuh. Warga ada yang mengaku mengantre sejak setelah subuh. 

Ferri, warga Batuaji yang mengurus KTP mengeluh.

“Susah banget ngurus KTP mas, saya udah bolak-balik berapa kali, terpaksalah saya minta tolong

sama calo aja,” ujar Ferri saat ditemui batamnews.com, Selasa (6/1/2015).

Seorang warga yang berdagang di sekitar kantor mengatakan, warga sudah antre sejak pagi pukul 06.00 untuk mendapat kan nomor antrea. Sehari antrean dibatasi sebanyak 150 orang. 

“Kalau datang jam 8 pagi nggak dapet antrean lagi,” kata dia.

 

Berikut adalah persyaratan administrasi yang harus di penuhi dalam proses pembuatan KTP baru bagi warga pendatang di pulau Batam:

1. Surat pindah dari Kelurahan/Desa yang diketahui Camat daerah asal dan Surat Keterangan pindah dari Dinas Administrasi kependudukan daerah asal.

2. Surat Pengantar RT/RW.

3. Surat Pengantar dari Lurah.

4. Fotocopy Surat Nikah sebanyak 3 (tiga) lembar (bagi yang sudah menikah)

5. Fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah/Paspor sebnayak 3 (tiga) lembar.

6. Pas Foto sebanyak 3 (tiga) lembar.

 

 

[is]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews