Identitas Pria yang Tergantung di Pohon di Bintan Timur Terungkap, Diduga Bunuh Diri Akibat Tekanan Ekonomi
Jasad pria yang diduga mahasiswa lokal, saat ditemukan oleh warga tergantung di pohon.
Bintan, Batamnews – Seorang pemuda berinisial KT (23) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pohon dekat kawasan Waduk Kolong Enam, Bintan Timur, Rabu, 11 Juni 2025 pagi. Diduga kuat korban mengakhiri hidupnya sendiri akibat tekanan ekonomi yang berat.
Berdasarkan penyelidikan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya diketahui sedang menghadapi kesulitan finansial.
“Berdasarkan informasi dari teman-temannya, korban memang sedang mengalami masalah ekonomi,” jelas Ipda Daeng Salamun saat dikonfirmasi.
Jasad KT pertama kali terlihat oleh Harpan Jaka, seorang warga yang melintas bersama istrinya usai mengantar anak ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Saat melewati jalan dekat waduk, ia melihat sesosok tubuh tergantung di pohon Ketapang.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan jaket yang melilit lehernya dan tersangkut di batang pohon. Tim langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Daeng Salamun.
KT diketahui merupakan seorang mahasiswa sekaligus warga setempat. Aparat kepolisian dari Polsek Bintan Timur bersama tim identifikasi Polres Bintan segera melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan motif pasti di balik tindakan nekat korban. Keluarga dan kerabat telah dihubungi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Polisi di Batam Diduga Tipu Warga Rp280 Juta, Janjikan Kelulusan Bintara Polri
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan mental diri sendiri maupun orang terdekat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Bagi yang membutuhkan dukungan terkait masalah kejiwaan atau tekanan hidup, dapat menghubungi Layanan Kesehatan Jiwa Kemenkes (119) atau Halo Kemenkes (1500-567).

Komentar Via Facebook :