Dua Pelaku Jambret Kejam di Marina Dibekuk Polisi, Pakai Senjata Tajam
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Unit Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku kejahatan spesialis jambret pada Selasa, 10 Juni 2025 malam. Kedua tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan aksi penjambretan di daerah Marina beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kedua pelaku berinisial F dan E dikenal sangat kejam.
Mereka menggunakan senjata tajam jenis parang saat beraksi dan meninggalkan korban setelah mengambil barang berharga.
Baca juga: Meggy Theresia Rares Ditahan, Kasus Korupsi Gedung TVRI Kepri Kembali Berembang
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan Tim Jatanras. Kedua pelaku tidak dapat melawan saat diamankan di tempat persembunyiannya di Sekupang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. "Iya, ada dua pelaku yang diamankan," ujarnya.
Debby menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan pelaku penjambretan di Marina. Saat kejadian, mereka meninggalkan korban di jalanan setelah merampas barang berharganya.
Baca juga: Operasi Billboard Ilegal di Batam: 89 Unit Dibongkar, Pengusaha Diberi Tenggat hingga 30 Juni 2025
"Kami masih memeriksa kedua pelaku ini dan besok (Rabu) akan kami rilis ke media," tambah Debby.

Komentar Via Facebook :