Pelaku Penganiayaan Anak di Lubuk Baja Dibekuk di Hotel Agung, Korban Diikat dan Dipukul
Korban Zi nampak Terluka usai dianiaya oleh bapak tirinya Keterangan Foto: Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, korban adalah Zi (4 tahun), yang menjadi korban kekerasan oleh Efendi, ayah tirinya sendiri.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Barelang tak lama setelah laporan dari orang tua korban diterima.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan kini berada di Sat Reskrim," ujar Zaenal pada Minggu, 8 Juni 2025 sore.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan DJ oleh LC Vietnam di Batam, Ada Motif Balas Dendam?
Laporan ini diajukan oleh Lilis, ibu kandung Zi, yang tidak terima anaknya dianiaya. Korban mengalami penganiayaan dengan kedua kaki dan tangannya diikat, mulut diberi cabai, serta dipukul dan dibanting oleh pelaku.
"Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melapor. Tak sampai satu jam, pelaku berhasil kami tangkap di daerah Lubuk Baja," jelas Zaenal.
Menurut pengakuan keluarga korban, ini adalah kali kedua Zi menjadi korban penganiayaan. Kasus serupa pernah terjadi pada Juni lalu.
Karena terulang kembali, orang tua Zi akhirnya melaporkan secara resmi ke Polresta Barelang. "Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA," tambah Zaenal.
Baca juga: Insiden K3: Nyaris Maut! Dua Pekerja Terjebak di Tangki Kapal TKG Pratama 5
Pelaku ditangkap saat berada di Hotel Agung, Komplek Pertokoan Newtown, tepatnya di kamar 202. Saat ditangkap, Efendi mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Barelang. "Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak," tegas Zaenal.
Komentar Via Facebook :