Cegah Masalah di Kemudian Hari, Air Batam Hilir Imbau Cek Tagihan Air Sebelum Jual Beli atau Sewa Properti
Ilustrasi
Batam, Batamnews – PT Air Batam Hilir mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat saat melakukan transaksi jual beli maupun sewa properti seperti rumah atau bangunan komersial. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah memastikan tidak ada tunggakan tagihan air atas properti yang bersangkutan.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada pelanggan, guna menghindari masalah hukum atau tanggungan tagihan yang muncul setelah proses jual beli atau sewa selesai dilakukan.
“Pastikan tidak ada tagihan air yang tertunggak atau belum dibayarkan saat melakukan transaksi jual beli atau sewa rumah maupun bangunan komersial,” demikian isi imbauan dari Air Batam Hilir.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, yakni dengan menghubungi layanan kepelangganan Air Batam Hilir yang telah disediakan. Masyarakat cukup melampirkan alamat lengkap rumah/bangunan, atau bisa juga menyertakan nomor meteran yang tertera pada bodi meter air untuk dilakukan verifikasi data tagihan.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi pihak pembeli atau penyewa dari kemungkinan harus menanggung tunggakan tagihan air milik pemilik sebelumnya, yang tidak mereka ketahui.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah tagihan air di kemudian hari setelah transaksi jual/beli atau sewa dilakukan,” tulis pihak Air Batam Hilir dalam imbauannya.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir dalam penyampaian keluhan maupun permintaan informasi, guna memastikan proses yang aman dan terpercaya.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan setiap transaksi properti di Batam dapat berlangsung lebih aman, transparan, dan tanpa beban di kemudian hari.

Komentar Via Facebook :