Ledakan Balon Peluncur Kapal di PT KMS Karimun, 4 Pekerja Terluka

Ledakan Balon Peluncur Kapal di PT KMS Karimun, 4 Pekerja Terluka

Empat pekerja mengalami kecelakaan kerja di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) saat dievakuasi.

Nurjali

Karimun, Batamnews – Empat pekerja mengalami kecelakaan kerja di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tersebut dipicu oleh ledakan balon peluncur kapal (Rubber Airbag) di Jetty 3 PT KMS.  

Keempat korban, yaitu Muliyadi, Dimas, Ahmad Jahri, dan Omri Aprianto, segera dilarikan ke rumah sakit setelah terkena dampak ledakan. Mereka merupakan tenaga kerja dari PT Bertuah Sejahtera Bersama (BSB), subkontraktor yang bekerja sama dengan PT KMS.  

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, belum dapat memberikan keterangan resmi. 

Baca juga: Polres Karimun Gelar Operasi Pekat Seligi 2025 untuk Berantas Premanisme

Ia menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab ledakan.  

"Kami masih melakukan penyelidikan. Proses ini ditangani oleh Polsek Meral," ujar AKBP Robby.  

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika delapan pekerja dari PT KMS dan PT BSB sedang mengangkat tongkang Lintas Lautan 251 dari laut ke darat untuk proses docking di Jetty 3 PT KMS. 

Setelah tongkang berhasil diangkat dan bersiap diposisikan, salah satu balon peluncur mulai dikempeskan.  

Baca juga: Korban Lansia di Belat Meninggal 4 Hari Sebelum Ditemukan, Tak Ada Tanda Kekerasan

Namun, tiba-tiba salah satu balon meledak, menyebabkan semburan pasir dan suara keras yang mengagetkan seluruh pekerja di lokasi. Empat pekerja terkena dampak langsung ledakan tersebut dan mengalami luka-luka akibat material yang terlontar.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :