KPUD dan Bawaslu Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Bintan

KPUD dan Bawaslu Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Bintan

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut langsung kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu Bintan dalam acara pelaporan akhir tahapan Pemilukada di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Nurjali

Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima pengembalian sisa dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan usai penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). 

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut langsung kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu Bintan dalam acara pelaporan akhir tahapan Pemilukada di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Roby mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Bintan yang sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilukada, mulai dari perencanaan hingga penetapan pasangan calon terpilih. 

Ia juga menilai kesuksesan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya sebagai catatan positif yang patut dipertahankan.  

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Aturan Parkir di Tanjungpinang: Tak Ada Karcis Berarti Gratis

"Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan sukses," ujar Roby.  

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, melaporkan bahwa dari total dana hibah Pemkab Bintan sebesar Rp15 miliar, realisasi penggunaannya mencapai Rp11,6 miliar. Sisa dana sekitar Rp3,4 miliar dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).  

"Kami melakukan efisiensi berdasarkan kondisi lapangan, seperti penghematan pada sewa kendaraan yang sudah ditanggung APBN, debat calon yang direncanakan empat kali tetapi cukup sekali karena hanya ada satu pasangan calon, serta pengiriman logistik ke Tambelan yang tidak memerlukan pesawat karena bisa menggunakan kapal laut," jelas Haris.  

Sementara itu, Bawaslu Bintan melaporkan realisasi dana hibah sebesar Rp7,2 miliar mencapai 99,63%, dengan sisa dana juga telah disetorkan ke RKUD. Meski hanya mengawal satu pasangan calon, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. 

Baca juga:  Program Pemutihan Pajak di Kepri Diperpanjang hingga Juni, Diskon hingga 39 Persen

Bupati Roby menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaporan administrasi sebagai bagian dari kesuksesan penyelenggaraan pemilu. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait terus berjalan dengan baik di masa mendatang.  

"Setelah laporan ini selesai, kami berharap sinergi ini tetap terjaga. Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak harus bersatu padu untuk kemajuan Bintan," pungkasnya.  

Dengan pengembalian sisa dana ini, tahapan Pemilukada Bintan resmi ditutup, menandai keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :