Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Bandara Hang Nadim

Sejumlah koper yang berisikan ratusan ribu benih lobster ditangkap petugas Bea Cukai Batam, Jumat (02/05/2025). (foto. istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Upaya penyelundupan benih lobster dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam pada Jumat (2/5/2025) di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah koper mencurigakan yang ternyata berisi sekitar 300 ribu ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.

Penggagalan ini menjadi bukti nyata kesigapan petugas Bea Cukai dalam menjaga kekayaan hayati laut Indonesia dari praktik ilegal yang dapat merugikan negara. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penindakan tersebut.

"Iya benar, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat malam.

Penyelundupan benih lobster merupakan pelanggaran serius karena dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan potensi ekspor legal Indonesia. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :