Beredar Kabar Rempang Eco City Bukan PSN, Andre Rosiade: Informasi Salah!
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam), Andre Rosiade.
Batam, Batamnews – Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam), Andre Rosiade, menegaskan bahwa kabar yang menyebut Rempang Eco City tidak lagi berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah tidak benar.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa proyek tersebut tetap masuk dalam daftar PSN berdasarkan regulasi terbaru pemerintah.
"Informasi yang beredar tentang tidak masuknya Rempang Eco City dalam PSN merupakan kekeliruan dalam membaca aturan secara keseluruhan," tegas Andre dalam keterangan resminya, Selasa, 29 April 2025.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Rempang Eco-City Batal, Tak Masuk Daftar PSN 2025-2029
Andre merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang memastikan kelanjutan status PSN Rempang Eco City.
Menurutnya, Perpres ini melanjutkan kebijakan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 18 Tahun 2020, yang telah menetapkan proyek tersebut sebagai PSN.
"Perpres Nomor 12 Tahun 2025 menjabarkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. Ini bersifat melanjutkan, bukan membatalkan aturan sebelumnya," jelasnya.
Andre menekankan bahwa Rempang Eco City merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang untuk memajukan ekonomi Kepulauan Riau (Kepri). Dia meminta semua pihak menghentikan polemik terkait status proyek ini agar tidak mengganggu iklim investasi.
Baca juga: Progres Pergeseran Rempang Eco-City, 80 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
"Narasi bahwa Rempang Eco City bukan PSN adalah keliru. Proyek ini dirancang untuk mendorong kemajuan Kepri. Perdebatan harus diakhiri karena bisa kontraproduktif dan mengganggu iklim investasi yang sudah baik saat ini. Jangan sampai investor resah karena narasi yang tidak jelas," tegas Andre.
Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan mengenai status strategis Rempang Eco City, sekaligus menjaga stabilitas investasi di kawasan tersebut.
Komentar Via Facebook :