Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK, 1.480 Pegawai Siap Bertugas
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, menyerahkan SK pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews - Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, menyerahkan SK pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024.
Penyerahan SK tersebut dilakukan pada saat apel pegawai Pemkab Karimun, pada Senin 28 April 2025, dengan cara simbolis pada perwakilan pegawai yang ditunjuk.
Diketahui, ada sebanyak 97 orang yang yang lulus tes CPNS, dan PPPK ada sebanyak 1.508 orang, dengan rincian 1.212 formasi teknis, 99 tenaga guru dan 197 tenaga kesehatan.
Hanya saja, untuk CPNS, penyerahan SK hanya terhadap 80 orang saja, sisanya masih menunggu tahapan penyelesaian berkas dan verifikasi dari BKN.
"Untuk CPNS, hari ini yang kita serahkan hanya 80 orang, sisanya masih menunggu kelengkapan administrasi dan ada juga menunggu verifikasi BKN," kata Sekda Djunaidi.
Sementara itu, SK untuk PPPK, juga belum dapat diserahkan secara keseluruhan, masih ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi.
Untuk saat ini, hanya sebanyak 1.400 orang yang menerima SK PPPK, sisanya sebanyak 108 orang menunggu untuk lengkapnya berkas administrasi.
"Ada 108 yang kasusnya sama dengan ASN tadi, ada sebanyak 25 orang belum lengkap administrasinya, dan lainnya masih dalam proses verifikasi," ucap Sekda.
Keterlambatan penyerahan SK bagi ASN dan PPPK tersebut, akan diserahkan setelah selesainya proses kelengkapan administrasi serta verifikasi oleh BKN.
Sekda Djunaidi juga mengatakan, pegawai yang telah menerima SK tersebut, juga akan mendapatkan gaji bulan Mei nantinya. Pemkab telah menyediakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukan untuk pembayaran gaji PPPK.
"Pemerintah pusat sudah memberikan pagu anggarannya ya, bukan uangnya. Jadi 1.400 yang sudah menerima SK, bulan Mei ini akan menerima gaji PPPK, nah itu sudah tersedia dari DAU," ujar Djunaidi.
Penyerahan SK pegawai yang dilakukan oleh Pemkab Karimun, diketahui merupakan penyerahan SK yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau, untuk tahapan penerimaan pegawai.
Diharapkan, dengan telah diserahkannya SK terhadap pegawai tersebut, dapat meningkatkan pelayanan dengan kinerja yang maksimal di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Komentar Via Facebook :