Disnaker Batam Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi, Syaratnya ber-KTP Batam
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan menyelenggarakan program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang ditujukan khusus bagi calon tenaga kerja pemegang KTP Kota Batam. Program ini merupakan bagian dari Rencana Perubahan Kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara offline pada hari Kamis hingga Jumat, 24-25 April 2025, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Lantai 2 Bidang Lattas, yang berlokasi di Jalan Raja Haji No. 1, Sungai Harapan, Sekupang, Kota Batam.
Pihak Disnaker menekankan beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi pemegang KTP Batam dan tidak menerima Surat Domisili atau dokumen pengganti lainnya.
Persyaratan lain yang perlu diperhatikan adalah kepemilikan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh masing-masing kecamatan di Kota Batam, bukan yang dikeluarkan oleh Disnaker Batam. Hal ini karena AK-1 yang diterbitkan oleh Disnaker Batam khusus diperuntukkan bagi penduduk dengan KTP luar Batam.
Para calon peserta diharapkan membawa semua persyaratan yang diperlukan saat melakukan pendaftaran. Informasi lebih detail mengenai persyaratan tambahan dapat diperoleh langsung di lokasi pendaftaran atau melalui kanal informasi resmi Disnaker Kota Batam.
Program pelatihan ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal di Kota Batam sesuai dengan kebutuhan industri terkini.

Komentar Via Facebook :