Dua Kementerian dan PWKI Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran dan Anak dari Kekerasan

Dua Kementerian dan PWKI Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran dan Anak dari Kekerasan

Penandatangan MoU dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Hj Arifah Choirul Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat penandatanganan MOU dengan PWKI.

Nurjali

Batam, Batamnews - Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak dan pekerja migran, dua kementerian menjalin kerja sama tertulis dengan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) yang sedang menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Pacific, Kamis, 24 April 2025 sore.  

Rakornas tersebut dihadiri oleh perwakilan PWKI dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Umum Deety B.T. Liow Mambo. 

Turut hadir Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Arifah Choirul Fauzi. Hadir pula Wakil Gubernur Nyanyang Haris Prattamura dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.  

Baca juga: Menteri PMI & PPPA Tekankan Perlindungan Perempuan-Anak dan PMI di Rakernas PWKI Batam

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa Rakornas PWKI kali ini terlihat sangat ramai dibandingkan undangan organisasi wanita lainnya. 

"Baru kali ini saya melihat peserta Rakornas ormas kewanitaan sebanyak ini," ujarnya dengan nada canda.  

Abdul mengaku mendapat tugas berat dari Presiden untuk melindungi pekerja migran dari eksploitasi anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Ia mencontohkan kepedulian Presiden Prabowo yang berhasil membebaskan Frida, pekerja migran asal NTT yang sempat divonis hukuman mati. 

"Begitu besarnya perhatian Presiden terhadap nasib pekerja migran. Itulah tanggung jawab saya untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri," tegasnya.  

Berdasarkan data resmi, Abdul menyebutkan terdapat 4,3 juta pekerja migran Indonesia di berbagai negara, dengan 80% bekerja di sektor rumah tangga. Secara gender, 67-70% adalah perempuan, sementara 13% adalah laki-laki.  

"Mayoritas pekerja migran hanya berpendidikan SD-SMP, sehingga rentan menjadi korban kekerasan, ketidakadilan, eksploitasi, dan perdagangan orang. Kurangnya wawasan menjadi faktor utama. Di sinilah peran kita untuk mencegahnya," jelasnya. 

Baca juga: Plafon Rusak, Fasilitas Tidak Layak: Nasib Gedung UPTD PPA Batam Butuh Perhatian Serius

Melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PWKI, Abdul berharap seluruh pengurus PWKI di daerah dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada calon pekerja migran. 

"Kami ingin PWKI membantu mensosialisasikan pentingnya bekerja secara legal, terdaftar di negara, dengan jaminan dan asuransi yang jelas. Jangan sampai baru melapor ketika sudah terjadi masalah," ujarnya.  

Senada dengan itu, Hj. Arifah Choirul Fauzi berharap Rakornas PWKI ke-21 ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk membantu pemerintah memerangi kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

"Dengan MoU ini, kami berharap PWKI dapat berkontribusi meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," tegasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :