Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Alami Kenaikan Tertinggi hingga Rp25,59/Kg
Ilustrasi
Pekanbaru, Batamnews – Kabar baik datang bagi para petani sawit di Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 23 hingga 29 April 2025, dalam rapat yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam rapat bersama tim penetapan harga, disepakati bahwa penetapan kali ini telah menggunakan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disetujui seluruh anggota tim. Hasilnya, terjadi kenaikan harga TBS, terutama pada kelompok umur 9 tahun yang naik sebesar Rp25,59/Kg atau 0,71 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
“Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan menjadi Rp3.611,32/Kg. Sedangkan harga cangkang ditetapkan Rp29,08/Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan,” jelas Defris Hatmaja.
Penetapan harga ini juga menggunakan indeks K sebesar 92,65 persen untuk satu bulan ke depan. Namun, meskipun harga TBS meningkat, harga jual CPO justru turun sebesar Rp23,24/Kg, sementara harga kernel melonjak tajam sebesar Rp671,00/Kg dibandingkan pekan sebelumnya.
Defris menambahkan bahwa beberapa PKS tidak melakukan penjualan pada periode ini. Oleh karena itu, sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.
Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini adalah Rp14.190,50/Kg, dan harga kernel Rp13.922,00/Kg.
Berikut Penetapan Harga TBS Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 23 - 29 April 2025:
- Umur 3 tahun: Rp2.804,22
- Umur 4 tahun: Rp3.122,54
- Umur 5 tahun: Rp3.346,21
- Umur 6 tahun: Rp3.473,54
- Umur 7 tahun: Rp3.552,15
- Umur 8 tahun: Rp3.594,58
- Umur 9 tahun: Rp3.611,32
- Umur 10-20 tahun: Rp3.576,01
- Umur 21 tahun: Rp3.518,05
- Umur 22 tahun: Rp3.450,70
- Umur 23 tahun: Rp3.374,09
- Umur 24 tahun: Rp3.315,95
- Umur 25 tahun: Rp3.268,42
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para petani sawit swadaya dapat semakin semangat dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas panen demi mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Provinsi Riau.

Komentar Via Facebook :