110 TKI Dideportasi dari Malaysia, Masuk Ilegal tanpa Paspor

110 TKI Dideportasi dari Malaysia, Masuk Ilegal tanpa Paspor

Sebanyak 110 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Nurjali

Batam, Batamnews - Sebanyak 110 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu, 19 April 2025 sore. Mereka dipulangkan karena terjaring razia imigrasi Malaysia akibat melanggar peraturan keimigrasian.  

Pantauan di pelabuhan menunjukkan, ratusan TKI tersebut tiba di Batam Center sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kedatangan mereka dikawal ketat oleh Imigrasi Diraja Malaysia dan disambut oleh petugas P4MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kepulauan Riau.  

Baca juga: Pelaku Curi Tas di Mobil PNS Batam Hanya Dorong Kaca hingga Rusak, Terekam CCTV

Para TKI terlihat dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, yakni perempuan, anak-anak, dan laki-laki. Setelah dilakukan penghitungan sesuai manifest kapal, seluruh TKI naik ke dua unit bus yang disediakan untuk dibawa ke kantor P4MI di Imperium Baloi.  

Salah seorang TKI, Eri, mengaku masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi seperti paspor atau visa. Ia dan beberapa temannya masuk secara ilegal melalui Batam. "Waktu itu saya masuk pakai kapal dari Nongsa," ujarnya.  

Setelah bekerja selama empat bulan, keberadaannya diketahui imigrasi Malaysia, dan ia kemudian diamankan hingga dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. 

"Karena ekonomi susah di Jawa, saya memutuskan ke Malaysia. Banyak teman sekampung yang sukses bekerja di sana," tuturnya.  

Eri mengungkapkan, ia harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk masuk secara ilegal. Selain itu, ia juga diliputi kecemasan selama perjalanan. 

"Saya takut, tapi mau bagaimana lagi. Sekali ini saja, kapok masuk ilegal," sesalnya.  

Baca juga: Belasan Rumah di Karimun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Ivan, perwakilan KBRI Malaysia, menyatakan bahwa seluruh TKI tersebut melanggar aturan keimigrasian. 

"Ada yang masuk secara ilegal, ada juga yang bekerja tanpa visa," jelasnya. Ia mendampingi para TKI hingga tiba di kantor P4MI.  

Sementara itu, Kepala P4MI Kepri, Kombes Iman Riyadi, mengatakan bahwa semua TKI akan dipulangkan ke daerah asal setelah melalui prosedur yang berlaku. 

"Mereka akan diberikan pembinaan terlebih dahulu, lalu kami pulangkan ke kampung halamannya masing-masing," pungkasnya.  
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :