Sambungan Ilegal di Kios Depan RSBK Ternyata Dilengkapi Meteran Air

Sambungan Ilegal di Kios Depan RSBK Ternyata Dilengkapi Meteran Air

Petugas ATB memotong pipa sambungan ilegal di kios seberang RS Budi Kemuliaan Seraya, Batam, Rabu (23/3). (foto: ist/atb)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - PT Adhya Tirta Batam kembali melakukan pemutusan sambungan air ilegal. Kali ini tim ATB didampingi kepolisian dari Polsek Lubukbaja memutus sambungan air ilegal di kios di area buffer zone di seberang RS Budi Kemuliaan, Seraya Rabu (23/3/2016) pagi.

"Ini komitmen kita memutus sambungan air ilegal, di lokasi ini sudah dilakukan lima kali pemutusan dengan titik berbeda dan saat ini disambung kembali," ujar Wijanarko Iksa, Humas ATB di lokasi pemutusan

Iksa menyebutkan dengan sambungan ilegal ini tentunya berdampak pada pelanggan resmi ATB di kawasan terdekat dari sambungan ilegal, hal ini dikarenakan berkurangnya tekanan air ke rumah pelanggan atau adanya gangguan gangguan suplai air lainnya.

Sambungan ilegal yang diputus berasal dari sambungan pipa distribusi ukuran 2 inci milik ATB. Dari sambungan tersebut kemudian dialirkan dengan pipa pvc ke kios- kios yang berderet di seberang RS Budi Kemuliaan.

"Bahkan di masing-masing kios sudah dilengkapi dengan meteran air," paparnya.

Dengan pemutusan ini tim ATB juga mengamankan beberapa potongan pipa dari 18 kios di kawasan tersebut. Beberapa meter air juga diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemutusan sambungan ilegal tersebut sejumlah penghuni dan pemilik kios sempat menyaksikan pembongkaran pipa, bahkan sebagian warga tidak mengetahui sambungan yang sudah berjalan tidak dilakukan dengan resmi.

"Pada waktu pemasangan awal kami membayar sebesar Rp 1 juta, dan pemakaian rata rata perbulan sebanyak Rp 300 ribu. Kami tidak tahu itu sambungan tidak resmi," ujar seorang pemilik kios

Sambungan ilegal ini menurut pemilik kios sudah dilakukan sejak kurang dari setahun lalu. Untuk penagihan bulanan biasanya ada yang datang menagih tagihan air pada malam hari.

Dengan adanya pemutusan ini ATB akan menindaklanjuti dengan laporan ke pihak kepolisian. Sebelumnya tim ATB juga sudah melakukan pemutusan sambungan air di beberapa kios liar seperti di kios liar (perum tropicana) kios liar Tanjung Piayu.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews