Kurang 24 Jam! Residivis Pelaku Penggelapan Motor Driver Ojol di Batam Dibekuk Polisi
Wajah Terduga pelaku dari rekaman CCTV. (foto. hasil tangkapan layar dari video yang diperoleh batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Aksi penggelapan sepeda motor milik seorang driver ojek online (Ojol) Maxim akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Batam Kota dan Jatanras Polresta Barelang. Pelaku yang merupakan seorang residivis ini ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tiban, Sekupang, Kota Batam, Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Motor yang digelapkan adalah Honda Beat dengan nomor polisi BP 3325 Q. Pelaku sempat membawa kabur kendaraan milik korban, namun berkat penyelidikan cepat aparat, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan oleh tim dan kini telah berada di Polresta Barelang," ungkap seorang petugas saat dikonfirmasi oleh batamnews.co.id.
Menurut keterangan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat kasus serupa di Kota Batam. Saat penangkapan, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Barelang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas petugas.
Ojek Online Maxim, Parlindungan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat tanggap dan mengungkap pelaku kejahatan.
"Saya sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Polisi yang sudah menangkap pelaku dengan cepat, saya ucapkan terimakasih kepada pihak polisi," ucap Parlindungan.
Sebelumnya diberitakan, Seorang driver ojek online (ojol) Maxim menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh penumpangnya sendiri yang memesan layanan secara offline. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di kawasan Legenda Malaka, Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi menjelaskan, kejadian bermula saat korban menerima orderan manual dari SP Plaza. Penumpang tersebut meminta diantar ke Masjid Sultan, lalu melanjutkan ke Masjid Raya Batam Center.
Namun, sebelum sampai tujuan, pelaku mengajak korban untuk makan siang terlebih dahulu di daerah Legenda Malaka. Di sanalah pelaku mulai menjalankan aksinya.

Komentar Via Facebook :