Batam Kondusif! Razia THM Selama Ramadhan Tak Temukan Pelanggaran
Tim Gabungan Melakukan Razia ditempat hiburan malam dan sejumlah arena ketangkasan (Gelper) di Batam. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Dalam rangka menjaga suasana khusyuk dan tertib selama bulan suci Ramadhan, tim gabungan dari berbagai instansi melaksanakan razia pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Kamis, 27 Maret 2025 dini hari. Razia yang melibatkan 50 personel ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama bulan puasa.
Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ditpam BP Batam, Dinas Pariwisata, PTSP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Mereka menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi hiburan malam seperti kawasan Top 100 Tembesi, Cafe dan Bar Ruko ABC, Ruko depan Masjid Sultan, Ruko Mitra Mall Batu Aji, Gelanggang Permainan (Gelper) di depan Hotel Utama, Gelper Pujabahari, dan sekitarnya.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Batam, Anto, membenarkan adanya kegiatan razia tersebut. “Iya, kami dari tim gabungan berjumlah 50 personel melakukan razia di sejumlah THM dan gelper di Batam dalam rangka pengawasan selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Anto menjelaskan bahwa razia ini menyasar berbagai jenis usaha hiburan malam seperti karaoke, bar, dan panti pijat yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, seluruh tempat hiburan yang disasar dalam kondisi tutup.
“Untuk malam ini, semua tempat hiburan tutup sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari pemerintah. Tidak ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam yang telah mengikuti aturan selama bulan Ramadhan. “Kami harap ini bisa terus dipertahankan demi menjaga kekhusyukan bulan suci dan kenyamanan masyarakat,” tambah Anto.
Lebih lanjut, Anto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan agar situasi tetap kondusif. “Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh berkah,” pungkasnya.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir Ramadhan. Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola usaha hiburan malam untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga suasana religius dan ketertiban umum selama bulan yang penuh berkah ini.

Komentar Via Facebook :