Masuki Usia Pensiun, Siapa Pengganti Laksamana Muhammad Ali sebagai KSAL?
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan (Tahor) Bintang Jalasena Utama kepada Chief Of The Republic Of Singapore Navy Rear Admiral Sean Wat Jianwen bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (TNI AL)
Jakarta, Batamnews – Dilansir dari IndonesiaDefense Pergantian pucuk pimpinan TNI Angkatan Laut (AL) kembali menjadi sorotan seiring memasuki masa pensiun Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan berusia 58 tahun pada 9 April 2025.
Proses suksesi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) diprediksi berjalan sesuai siklus normatif, tanpa perpanjangan masa dinas pasca-revisi Undang-Undang TNI. Namun, hingga saat ini, revisi UU tersebut belum diundangkan, sehingga ketentuan lama masih menjadi acuan hukum.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyebutkan bahwa terdapat sejumlah perwira tinggi berbintang tiga yang berpeluang menggantikan Laksamana Muhammad Ali.
Baca juga: Bandara KLIA Malaysia Diserang Siber, Peretas Minta Tebusan US$10 Juta
"Tantangan pertahanan ke depan menuntut KSAL baru mampu menjembatani taktis dan strategis, mengelola armada, serta berkontribusi dalam diplomasi maritim," ujar Fahmi, Selasa, 25 Maret 2025 seperti dikutip dari indonesiadefense.
Dua nama yang menonjol adalah:
1. Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma (Wakil KSAL)
- Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1991.
- Pernah memimpin Koarmada I dan Pangkogabwilhan I.
- Memiliki pengalaman komando operasional dan modernisasi alutsista TNI AL.
- Dinilai sebagai sosok sistematis dan berpengalaman dalam kepemimpinan operasi laut.
2. Laksamana Madya TNI Edwin (Wakil Gubernur Lemhannas)
- Juga lulusan AAL 1991.
- Berasal dari Korps Pelaut, tetapi memiliki pengalaman di penerbangan AL (Danpuspenerbal).
- Pernah menjabat Pangkolinlamil, Asrena KSAL, dan Danpuspom TNI.
- Memiliki visi maritim yang kuat, termasuk penulisan buku *Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan*.
KSAL mendatang tidak hanya dituntut menguasai aspek operasional, tetapi juga harus mampu menghadapi tantangan kompleks seperti dinamika Indo-Pasifik, krisis pangan-energi, dan ekonomi biru.
Baca juga: 601 Peserta Lolos Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Seleksi Bintara Polri 2024 di Polda Kepri
Revisi UU TNI juga membuka peluang penugasan perwira aktif di lembaga sipil, sehingga KSAL baru harus mampu menjembatani hubungan sipil-militer.
"Pilihan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nakhoda baru TNI AL," pungkas Fahmi.
Komentar Via Facebook :