Polsek Batam Kota Periksa 3 Saksi dan 5 Klinik Bersalin Terkait Penemuan Jasad Bayi di Gorong-gorong Taman Raya 3
Tim Inafis Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di Gorong-gorong Taman Raya Tahap 3, Batam Kota, Batam, Kamis (20/03/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan jasad bayi di gorong-gorong Perumahan Taman Raya Tahap 3, Belian, Batam Kota, Batam, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dan lima klinik bersalin (bidan) di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap identitas bayi serta pelaku yang membuangnya.
"Sampai sekarang, kami sudah memeriksa tiga orang saksi dan lima bidan. Saksi pertama adalah orang yang pertama kali menemukan jasad bayi, saksi kedua adalah orang yang mengangkat jasad tersebut, dan saksi ketiga merupakan pemilik kos-kosan di sekitar lokasi kejadian," ujar Iptu Bobby, Jumat, 21 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan ciri-ciri pelaku. Namun, penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mengungkap identitas bayi serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.
"Kami terus mendalami perkara ini bersama tim forensik dengan melakukan autopsi. Langkah ini penting untuk mengetahui penyebab kematian bayi serta mencari petunjuk terkait siapa yang membuangnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Taman Raya Tahap 3, Belian, Batam Kota, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terbungkus kain putih dalam sebuah kardus makanan ringan, Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, tersangkut di dalam gorong-gorong di pinggir jalan perumahan.
Pantauan Batamnews.co.id di lokasi kejadian menunjukkan bahwa warga berkerumun untuk melihat langsung jasad bayi tersebut.
Baca juga: Banjir Parah di Sejumlah Ruas Jalan Batam, Lalu Lintas Kacau pada 20 Ramadhan
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Batam Kota dan Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
Ketua RT 02 RW 18 Taman Raya Tahap 3, Yusrizal, mengatakan bahwa awalnya warga mengira benda yang tersangkut di gorong-gorong itu adalah sebuah boneka. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata yang ditemukan adalah jasad seorang bayi laki-laki dalam kondisi utuh.
"Pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diangkat, ternyata benar bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia," ujar Yusrizal.

Komentar Via Facebook :