Tragis! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Tersangkut di Gorong-Gorong Perumahan Taman Raya Tahap 2, Batam Kota
Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Gorong-gorong Taman Raya Tahap 2, Belian, Batam Kota, Batam, Kamis (20/03/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Warga Perumahan Taman Raya Tahap 2, Belian, Batam Kota, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terbungkus kain putih dalam sebuah kardus makanan ringan pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, tersangkut di dalam gorong-gorong di pinggir jalan perumahan.
Menurut pantauan Batamnews.co.id di lokasi kejadian, warga tampak berkerumun untuk melihat langsung jasad bayi tersebut.
Baca juga: 7 Terlapor Kasus Korupsi Pelabuhan Batu Ampar: Kejati Kepri Terima SPDP, Penyidikan Berlanjut
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Batam Kota dan Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
Ketua RT 02 RW 18 Taman Raya Tahap 2, Yusrizal, mengungkapkan bahwa awalnya warga mengira benda yang tersangkut di gorong-gorong itu adalah sebuah boneka.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata yang ditemukan adalah jasad seorang bayi laki-laki dalam kondisi utuh.
"Pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diangkat, ternyata benar bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia," ujar Yusrizal kepada Batamnews.co.id.
Yang lebih memilukan, jasad bayi tersebut masih memiliki tali pusar dan ari-ari yang belum terlepas dari tubuhnya, menandakan bahwa bayi tersebut kemungkinan baru saja dilahirkan sebelum akhirnya dibuang.
Baca juga: Banjir Rendam Perumahan Benih Raya Marina Batam, Warga Mengungsi ke Masjid
Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang, INAFIS Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas perbuatan keji ini.
Komentar Via Facebook :