Menko AHY Terbitkan 161 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Rempang yang Direlokasi ke Tanjung Banun
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada masyarakat Rempang yang telah direlokasi ke kawasan Tanjung Banun. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada masyarakat Rempang yang telah direlokasi ke kawasan Tanjung Banun. Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor BP Batam, Selasa, 18 Maret 2025.
Sebanyak 161 sertifikat telah diterbitkan, dan dalam kesempatan ini, 68 di antaranya diserahkan secara simbolis kepada warga yang telah bersedia pindah. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses relokasi masyarakat Rempang, yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap proses relokasi yang telah dilakukan BP Batam.
"Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, mendukung penuh relokasi ini, termasuk program transmigrasi lokal yang telah dicanangkan Kementerian Transmigrasi," ujar Ossy.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah menerbitkan hak pengelolaan atas area relokasi di Tanjung Banun atas nama BP Batam. Selanjutnya, BP Batam melepaskan sebagian besar tanah tersebut untuk masyarakat yang bersedia direlokasi.
"Kami menyambut baik niat baik ini dan merespons permohonan sertifikasi tanah masyarakat dengan akurasi dan kecepatan tertinggi. Alhamdulillah, status hak yang diberikan juga tertinggi, yakni sertifikat hak milik," tambahnya.
Ossy berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk dalam meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap wilayah tersebut.
Sementara itu, Menko AHY menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal relokasi warga di Batam, Rempang, dan Galang. Ia menyebut, proyek ini sempat tersendat karena belum adanya kepastian bagi masyarakat yang direlokasi.
"Kami ingin memastikan masyarakat yang pindah mendapat kepastian, baik rumah maupun sertifikat tanahnya. Ini bukti keseriusan pemerintah," ujar AHY.
Ia menambahkan, proses ini membutuhkan waktu, perencanaan, serta koordinasi antara pusat dan daerah.
Skema bantuan juga disiapkan bagi warga terdampak, yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Transmigrasi. Terkait Rempang yang tidak lagi masuk dalam 77 Proyek Strategis Nasional (PSN), AHY menegaskan pemerintah pusat tetap memberi perhatian.
"Kalau diserahkan ke daerah, cukup gubernur atau wali kota yang menangani. Tapi kami hadir langsung untuk memastikan semuanya berjalan baik," katanya.
Selain infrastruktur, aspek sosial juga jadi prioritas agar warga dapat hidup layak. "Sebagian masyarakat sudah siap pindah secara sukarela dan mendapatkan sertifikat. Prosesnya terus berjalan," ujarnya.
AHY mengakui proses ini tidak mudah, namun pemerintah berkomitmen memastikan warga mendapat perlakuan yang adil. "Kami ingin semuanya mendapatkan perhatian yang baik," tutupnya.

Komentar Via Facebook :