Satpolairud Polres Karimun Pulangkan Nelayan Karimun yang Diamankan APMM Malaysia
Satpolairud Polres Karimun memulangkan seorang nelayan asal Karimun, A Huat (54), yang sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Batamnews, Karimun - Satpolairud Polres Karimun berhasil memulangkan seorang nelayan asal Karimun, A Huat (54), yang sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
A Huat diamankan pada Selasa, 4 Maret 2025, karena perahunya memasuki wilayah perairan Malaysia.
A Huat tiba di Pelabuhan Karimun pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dijemput oleh Tim Gabungan dari Satpolairud Polres Karimun bersama instansi terkait lainnya di perbatasan laut Indonesia-Malaysia.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan kronologi kejadian. A Huat diamankan oleh APMM saat melaut dan melewati batas perairan Malaysia. Menurut Kapolres, perahu A Huat terbawa arus saat menarik jaring, sehingga memasuki wilayah perairan Malaysia.
"Ketika menarik jaring, perahu A Huat terbawa arus dan masuk ke perairan Malaysia. Saat itulah ia diamankan oleh APMM," ujar AKBP Robby Topan Manusiwa.
Setelah diamankan, A Huat langsung menghubungi istrinya untuk memberitahukan kejadian tersebut. Istri A Huat kemudian melaporkan hal ini ke Polres Karimun untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami segera berkoordinasi dengan KJRI Malaysia. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kesepakatan pemulangan tercapai dan A Huat dipulangkan ke Indonesia," kata Kapolres.
Proses pemulangan A Huat merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Indonesia, Kepolisian Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, Bakamla RI, dan APMM.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, A Huat langsung dipulangkan ke Kabupaten Karimun.
Sesampainya di Karimun, A Huat disambut oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, dan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa di Pelabuhan Domestik Karimun.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpolairud Polres Karimun, DKP Karimun, dan Pemerintah Kabupaten Karimun. Saya sangat senang bisa kembali ke Karimun," kata A Huat setelah tiba di Karimun.
A Huat mengaku selama berada di Malaysia, ia mendapat perlakuan yang baik dari APMM. Ia juga diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di Karimun untuk memberikan kabar.
Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang
"Perlakuan yang saya terima cukup baik. Saya juga diizinkan berkomunikasi dengan keluarga," ujarnya.
Meski sempat ditangkap APMM, A Huat mengaku tidak merasa takut atau trauma untuk kembali melaut. Baginya, melaut adalah satu-satunya mata pencaharian.
"Tidak ada trauma karena melaut adalah tempat saya mencari nafkah. Namun, ke depan saya akan lebih berhati-hati," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :