Diikuti 46 Peserta dengan Total Hadiah Rp135 Juta: Syarat dan Kriteria Penilaian Festival Lampu Colok Karimun 2025
Festival Lampu Colok Karimun.
Batamnews, Karimun - Sebanyak 46 peserta mengikuti Festival Lampu Colok dan Lampu Hias yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Acara tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun ini menawarkan total hadiah sebesar Rp135 juta.
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Karimun, Ahadian Zulseptriadi, menjelaskan bahwa peserta yang mendaftar terdiri dari 15 tim untuk kategori lampu colok dan 31 tim untuk kategori lampu elektrik.
"Total yang mendaftar ada 46 tim, dengan rincian 15 tim untuk lampu colok dan 31 tim untuk lampu elektrik," ujarnya pada Minggu, 16 Maret 2025.
Baca juga: Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H di Karimun: jadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup dan Inspirasi
Peserta tidak hanya berasal dari Pulau Karimun Besar, tetapi juga dari berbagai kecamatan lain, seperti Kecamatan se-Pulau Kundur, Kecamatan Buru, dan Kecamatan Ungar.
Persyaratan dan Kriteria Penilaian
Festival ini diselenggarakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Adi menyebutkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta, antara lain tinggi konstruksi untuk kategori lampu elektrik dan lampu colok minimal 7 meter dengan lebar 15 meter.
Terdapat tujuh poin penting dalam penilaian, meliputi:
1. Pesan dan kesan bernuansa Islami.
2. Kerapian menara/gerbang.
3. Keindahan dan kemeriahan kreativitas hiasan lampu.
4. Jumlah lampu pada kategori lampu colok.
5. Jenis lampu pada kategori lampu elektrik (menggunakan LED strip).
6. Tidak memanfaatkan bangunan permanen, seperti gerbang perumahan atau masjid.
7. Seluruh kategori lampu wajib dinyalakan pada malam penilaian dan malam 27 Ramadan.
Selain itu, peserta juga diimbau untuk menyalakan lampu pada malam Hari Raya Idul Fitri guna memeriahkan suasana perayaan.
Baca juga: Jadwal Berbuka Puasa Minggu, 16 Maret 2025 di Kota Batam
Adi menegaskan bahwa dewan juri akan menilai langsung di lokasi perlombaan. "Penilaian bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ucapnya.
Festival ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan menciptakan suasana meriah dalam menyambut Idul Fitri 1446 H.
Komentar Via Facebook :