Hindari Penipuan, Air Batam Hilir Imbau Pelanggan Gunakan Mitra Bayar Resmi untuk Transaksi Kepelangganan
Ilustrasi
Batam, Batamnews – PT Air Batam Hilir mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air dan transaksi kepelangganan lainnya hanya melalui Mitra Bayar Resmi dan kasir pembayaran resmi perusahaan. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko bagi pelanggan akibat transaksi melalui jasa perantara yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pengumuman resminya, Air Batam Hilir menegaskan bahwa pembayaran melalui jalur tidak resmi dapat menyebabkan pelanggan mengalami kerugian, seperti pembayaran yang tidak tercatat atau penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, pelanggan diminta untuk menggunakan saluran pembayaran yang telah bekerja sama dengan Air Batam Hilir, seperti bank, marketplace, gerai ritel, serta layanan pembayaran digital yang telah terverifikasi.
Beberapa mitra pembayaran resmi yang dapat digunakan antara lain Mandiri, BCA, BNI, BTN, CIMB Niaga, Maybank, Panin Bank, Bank Riau Kepri, Bank BJB, BPR KS, serta layanan digital seperti OVO, LinkAja, Shopee, Tokopedia, GrabPay, dan GoPay. Selain itu, pelanggan juga dapat membayar melalui Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia yang telah terintegrasi dengan sistem Air Batam Hilir.
Pihak perusahaan juga mengingatkan pelanggan untuk tidak melakukan pembayaran melalui individu atau jasa perantara yang tidak memiliki izin resmi, baik untuk pembayaran rekening air, biaya sambungan baru, maupun transaksi kepelangganan lainnya.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelanggan mendapatkan layanan yang aman dan terjamin. Gunakan hanya mitra pembayaran resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari," ujar Air Batam Hilir dalam pernyataan resminya.
Untuk memastikan keamanan transaksi, pelanggan disarankan mengakses informasi resmi melalui call center, email, atau media sosial resmi Air Batam Hilir, serta memanfaatkan layanan WhatsApp di 0811 778 0155 untuk mendapatkan informasi kepelangganan dan bantuan layanan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berhati-hati dalam melakukan pembayaran tagihan air guna menghindari potensi penipuan dan memastikan transaksi mereka tercatat dengan baik.
Komentar Via Facebook :