Dukung Efisiensi Anggaran 2025, Bintan Tetap Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Dukung Efisiensi Anggaran 2025, Bintan Tetap Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti saat menyerahkan bantuan pada acara safari Ramadhan.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan siap mendukung program pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran. 

Baca juga: Dugaan Suap Oknum Wartawan: PT Growa Indonesia Diduga Beri Jatah Bulanan untuk Tutupi Tambang Pasir di Kepri

Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengganggu program-program prioritas yang telah direncanakan, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan program perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemkab Bintan memastikan akan terus melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis, serta program perlindungan sosial lainnya,” ujar Roby Kurniawan saat Safari Ramadhan 1446 H bersama Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Masjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin, 10 Maret 2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa proses efisiensi APBD masih terus dilakukan. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp 91,8 miliar.

“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang telah dipangkas saat ini mencapai sekitar Rp 25 miliar,” jelas Ronny Kartika.

Baca juga: Aksi Damai ASN Dinas Kesehatan Natuna Menuntut Hak Tenaga Kesehatan, Dikawal 160 Personel Polisi

Dengan langkah ini, Pemkab Bintan berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan program-program prioritas, sambil mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :