Inilah Nama 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 yang Baru Ditetapkan
Rapat Dewan Pers.
Jakarta, Batamnews – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya dengan memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Proses penyerahan laporan kerja BPPA dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, baik secara langsung maupun daring.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara laporan kerja kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut beberapa anggota Dewan Pers, antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang hadir secara daring. Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun melalui virtual.
Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih oleh BPPA.
Selain itu, sidang juga memutuskan pembubaran BPPA setelah menyelesaikan tugasnya. Ninik Rahayu, atas nama Dewan Pers, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik dan profesional.
BPPA telah menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, BPPA melakukan seleksi terhadap para pelamar hingga menyisakan 18 calon yang mewakili tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon tersebut, terpilihlah sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berikut daftar sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M. Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Baca juga: Daftar 77 Proyek Strategis Nasional Termasuk di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau
Selanjutnya, nama sembilan anggota Dewan Pers tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Proses serah terima jabatan anggota Dewan Pers rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.
Dengan terpilihnya sembilan anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers periode 2025-2028 dapat melanjutkan peran strategisnya dalam menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Komentar Via Facebook :