Polisi Bubarkan Balap Lari Berpotensi Judi di Bundaran Welcome to Batam
Tim Gabungan terdiri dari Polsek Batam Kota dan Jatanras Polda Kepri bubarkan muda-mudi yang diduga melaksanakan aksi balap lari di sekitar bundaran WTB, Batam Kota, Batam, Rabu (05/03/2025) dini hari. (foto. batamnews.co.id)
Batam, Batamnews - Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota dan Jatanras Polda Kepri berhasil membubarkan aksi balap lari yang berpotensi praktik perjudian di sekitar Bundaran Welcome to Batam (WTB), Batam Kota, pada Rabu, 5 Maret 2025, dini hari.
Kegiatan yang melibatkan puluhan pemuda ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pengunjung di kawasan pusat kuliner WTB.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengungkapkan bahwa pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut, terutama di tengah momentum Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Orang Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, kepolisian rutin melakukan patroli di wilayah Batam Kota. Saat melintas di sekitar WTB, petugas menemukan puluhan orang yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan balap lari.
"Saat melaksanakan patroli, kami menemukan adanya kelompok anak muda yang diduga hendak melakukan balap lari yang berpotensi perjudian. Menanggapi laporan masyarakat, kami pun langsung bertindak cepat untuk membubarkan kegiatan tersebut," ujar Iptu Bobby saat dikonfirmasi oleh Batamnews.co.id.
Ia menambahkan bahwa balap lari ini bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut, sehingga sudah menjadi perhatian kepolisian. Praktik ini dinilai dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih saat Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Segera Terbitkan Aturan THR bagi Pegawai Swasta dan Ojek Online
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain meresahkan, keterlibatan dalam perjudian juga melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memanfaatkan bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan ibadah atau aktivitas yang lebih positif. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Iptu Bobby.
Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan, dengan kerja sama antara aparat dan warga, situasi Kamtibmas di Batam tetap kondusif selama Ramadhan dan seterusnya.

Komentar Via Facebook :