Mogok Kerja Petugas Kebersihan di Karimun, Sampah Menumpuk di Berbagai Lokasi
Sampah tampak menumpuk di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Dampak dari mogok kerja para petugas kebersihan di Pulau Karimun Besar mengakibatkan kembali terjadinya penumpukan sampah yang semakin parah.
Tumpukan sampah terlihat semakin banyak di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), bahkan juga terjadi di tempat sampah di beberapa lokasi dan ruas jalan utama, seperti di Coastal Area, Nusantara, dan Pramuka.
Hingga hari ini, Senin 17 Februari 2025, terhitung telah empat hari para petugas kebersihan mogok bekerja. Di antara mereka yang berhenti bekerja termasuk supir truk, ambrol, ABK, hingga pemilah rutin yang biasanya bertugas mengurai sampah.
Diketahui bahwa dalam satu hari saja, jumlah volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal mencapai 70 ton per hari dari 33 TPS yang ada.
Baca juga: Pekerja Kebersihan Karimun Tetap Mogok Kerja Meski Sudah Bertemu Sekda
"Data harian volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu dalam setiap hari mencapai 70 ton," ucap Plt Kadis DLH Karimun, Riyanta, pada Jumat lalu.
Dengan kondisi ini, besar kemungkinan jumlah sampah yang menumpuk di masing-masing TPS akan semakin meningkat jika aksi mogok kerja ini terus berlanjut.
Mogok kerja yang dilakukan oleh petugas kebersihan terjadi karena gaji mereka belum dibayarkan sejak Januari hingga Februari 2025. Mereka sepakat untuk tetap mogok bekerja hingga ada kejelasan terkait pembayaran hak mereka.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun belum dapat memastikan kapan gaji tersebut akan dibayarkan. Menurut Riyanta, permasalahan utama terletak pada regulasi baru yang menghambat pencairan gaji.
Baca juga: Sekda Karimun Jumpai Pekerja Kebersihan, Jelaskan Kendala Pembayaran Gaji yang Tengah Dihadapi
Riyanta mengungkapkan bahwa sekitar 500 petugas kebersihan belum menerima gaji mereka karena terkendala aturan terbaru. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), yang mewajibkan pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga (outsourcing).
"Ini yang kami masih cari seperti apa jalan keluarnya bagaimana. Karena di tahun ini tidak sama seperti tahun lalu yang masih menggunakan sistem Swakelola," katanya.
Dengan belum adanya solusi atas permasalahan ini, tumpukan sampah yang terus bertambah di berbagai lokasi semakin menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap agar pemerintah segera menemukan solusi untuk menyelesaikan polemik ini demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Karimun.

Komentar Via Facebook :