Hendak Kembalikan Ponsel Pacar Pria di Batam Dikeroyok, Pelaku Ditangkap
Salah satu pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (Istimewa)
Batam, Batamnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025 setelah Tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang diterima.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/II/2025/SPKT/Polsek Sagulung/Polresta Barelang/Polda Kepri, yang dibuat pada Senin, 3 Februari 2025.
Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir Play Store, kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Baca juga: Riko Antoni, Buronan Korupsi Proyek PUPR Senilai Ratusan Juta, Akhirnya Diciduk di
Korban, seorang pria berusia 22 tahun berinisial MBK, warga Kav Kamboja, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, mengalami pemukulan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Menurut informasi, insiden ini terjadi saat korban hendak mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian. Tanpa alasan yang jelas, korban langsung diserang oleh para pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Haris segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil investigasi, dua terduga pelaku berhasil diamankan, yaitu RAP (26 tahun) warga Kav Lama Sagulung Berseri, Kecamatan Sagulung, dan RS (30 tahun) warga Perum MKI Tahap 1, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, kedua pelaku diamankan oleh korban dan teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji.
Tim Opsnal Polsek Sagulung kemudian menjemput dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Polda Kepri Berduka, Kasubbitdalkeu AKBP Roro Arikawati Meninggal Dunia
Untuk tindak lanjut, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan mempercepat proses pemberkasan perkara.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal.
"Kami mengapresiasi kerja tim yang telah berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib," ujar Iptu Anwar Haris, Kanit Reskrim Polsek Sagulung.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.

Komentar Via Facebook :