Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Digelar 20 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Digelar 20 Februari

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan 20 Februari 2025 sebagai tanggal dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito.

Pelantikan kepala daerah ini akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan. Namun, Tito menegaskan bahwa ibu kota yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito.

Baca juga: Kapolri: Rekrutmen Jalur Santri Masih Jadi Program Prioritas Polri

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat merencanakan pelantikan kepala daerah secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan dan diubah ke tanggal 20 Februari 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Kemendagri bersama lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.

Keputusan ini menandai tahapan penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah pasca-Pilkada 2024. Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, diharapkan para kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya dalam membangun dan melayani masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :