Sekolah Swasta Akan Dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Sekolah Swasta Akan Dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Ilustrasi

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2025/2026. 

Salah satu perubahan signifikan dalam kebijakan ini adalah pelibatan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pelibatan sekolah swasta bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi lebih banyak anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan yang layak. 

Baca juga: PPDB Resmi Ganti Nama, Simak 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mu'ti dalam konferensi pers usai acara Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Permendikdasmen di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menambahkan bahwa pelibatan sekolah swasta ini akan diperkuat dengan peningkatan transparansi data dan daya tampung sekolah negeri. Dengan adanya sistem yang lebih transparan, masyarakat dapat memperkirakan peluang mereka untuk diterima di sekolah negeri.

"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu. Sehingga jadi lebih transparan," ujarnya.

Upaya transparansi juga mencakup keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah negeri di berbagai daerah. Menurut Mu’ti, langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dan akan segera diimplementasikan.

Baca juga: Belanja Oleh-oleh Jadi Lebih Praktis! Kini Hadir di Bandara Hang Nadim, Bawa Pulang Kenangan Manis dari Batam!

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beliau (Presiden) menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," pungkasnya.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih adil dan transparan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :