WNI Tewas Ditembak APMM Malaysia, Merupakan Warga Provinsi Riau
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Jakarta, Batamnews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berinisial B berasal dari Provinsi Riau.
Jenazah B akan segera dipulangkan ke tanah air setelah proses otopsi selesai dilakukan.
“KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B berasal dari Provinsi Riau. Jenazah dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Januari 2025.
Baca juga: Kementerian P2MI: PMI yang Ditembak di Malaysia Merupakan Pekerja Ilegal
Judha menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan menjalankan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangannya ke daerah asal.
Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk empat WNI yang mengalami luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisi mereka stabil. KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2925 mendatang,” jelasnya.
Insiden penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Akibat insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia, P2MI Mengecam Tindakan APMM
Menanggapi peristiwa ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak. Selain itu, KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami memastikan bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan memberikan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” tegas Judha.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi dan menjamin hak-hak WNI di luar negeri, termasuk dalam insiden yang melibatkan aparat penegak hukum negara lain.
Kemlu RI akan terus mengawal kasus ini agar seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Komentar Via Facebook :