Kementerian Perindustrian Belum Terima Revisi Proposal Apple untuk Investasi di Batam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.
Jakarta, Batamnews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini belum menerima revisi proposal dari Apple terkait investasi dan produksi di Indonesia. Apple beralasan masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut.
Akibatnya, Kemenperin belum dapat mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) Apple, termasuk iPhone 16 series.
Dampak dari belum diterimanya revisi proposal ini adalah Tanda Pengenal Produk (TPP) untuk semua produk HKT Apple juga belum bisa diterbitkan. Dengan demikian, seluruh produk HKT Apple, termasuk iPhone 16 series, belum dapat diperdagangkan di Indonesia.
Baca juga: Wamen Investasi Groundbreaking Pabrik Hilirisasi Timah di Batam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa secara finansial dan strategis, tidak ada hambatan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Apple memiliki kekuatan finansial serta pengaruh besar untuk membawa pemasok dalam jaringan Global Value Chain (GVC) ke Indonesia.
"Iklim bisnis di Indonesia sangat baik, kemampuan sumber daya manusia juga mumpuni, serta ekosistem teknologi tinggi yang sudah berkembang menjadi nilai tambah bagi Apple untuk berinvestasi di sini," ujar Febri.
Ia juga menepis anggapan bahwa hambatan utama bagi Apple dalam membangun fasilitas produksi di Indonesia berasal dari birokrasi yang berbelit-belit atau kurangnya ekosistem industri berteknologi tinggi.
Menurutnya, Apple telah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak 2017 dengan memanfaatkan fasilitas investasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017.
"Faktanya, hingga 2024, tidak ada keluhan dari Apple terkait birokrasi atau regulasi di Indonesia," tegas Febri.
Febri menambahkan bahwa banyak investor telah membangun ekosistem produksi teknologi tinggi di Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi global seperti Apple.
Baca juga: Bakal Investasi di Batam Apple Terancam Sanksi Belum Patuhi Permenperin
Oleh karena itu, pandangan yang menyatakan bahwa Indonesia belum siap dari segi SDM maupun ekosistem industri tidaklah relevan.
Ia juga menanggapi pernyataan dari beberapa pengamat yang menilai rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menjadi faktor yang menghambat investasi Apple. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Jika SDM menjadi faktor penarik investasi, maka banyak lulusan IT dari perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang sangat berkualitas dan mampu mendukung operasional fasilitas produksi Apple. Kualitas mereka tidak bisa diremehkan dan sangat menarik bagi investor asing," pungkasnya.
Dengan demikian, keputusan akhir terkait investasi Apple di Indonesia masih bergantung pada revisi proposal yang diajukan perusahaan tersebut.

Komentar Via Facebook :