Apple Berencana Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin Sebut Nilai Investasi Lebih Kecil
Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kementerian Perindustrian.
Jakarta, Batamnews – Apple berencana membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag, aksesoris iPhone, dengan nilai investasi yang diajukan sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16,1 triliun.
Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoreksi angka tersebut dan menyatakan bahwa nilai riil investasi hanya sebesar USD200 juta.
“Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya USD200 juta. Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi USD1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, di Jakarta, tengah pekan ini.
Baca juga: BI Kejutkan Pasar, Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah
Pabrik ini diperkirakan dapat memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan mulai berproduksi pada 2026. Fasilitas ini juga diharapkan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.
Menurut perhitungan teknokratis Kemenperin, proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak termasuk dalam capital expenditure (capex) investasi. Nilai investasi seharusnya hanya diukur dari capex yang mencakup pembelian lahan, bangunan, serta mesin dan teknologi.
“Dengan memasukkan proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku sebagai bagian dari investasi, Apple seakan-akan melambungkan angka investasi hingga USD1 miliar. Padahal, nilai riilnya hanya USD200 juta,” ungkap Febri.
Ia menambahkan, jika nilai investasi Apple benar-benar sebesar USD1 miliar untuk capex seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, maka dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja akan jauh lebih besar.
Baca juga: Wamen Investasi Groundbreaking Pabrik Hilirisasi Timah di Batam
Febri juga menjelaskan bahwa dalam negosiasi pada 7 Januari lalu, Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dapat dimasukkan dalam capex.
Namun, tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan bagian dari capex.
Pengukuran capex dalam investasi pabrik ini hanya menggunakan tiga variabel utama, yaitu pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi.
Komentar Via Facebook :